Uang Terkuras Hingga Rp65 Juta, Nasabah Bank di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi

By Dionysia Mayang Rintani, Kamis, 14 Maret 2019 | 20:09 WIB
Rekening Nasabah BRI Terkuras dan Dilarang Lapor Polisi (Surya.co.id)

Pria asal Dusun Ngepung, Desa Berat Wetas, Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini kemudian mendatangi kantor BRI.

Oleh petugas BRI, ia disarankan mencetak rekening koran untuk mengetahui transaksi di rekeningnya.

Dari rekening koran itu diketahui penarikan sebanyak empat kali.

Baca Juga : Oats Sebagai Solusi Praktis Untukmu yang Sering Skip Sarapan!

Pertama, penarikan sebesar Rp10.000.000 terjadi pukul 16.00 Jumat (18/01).

Dalam uraian transaksi pertama tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung dengan kode dan nama Yuli.

Kedua, penarikan Rp40.000.000 terjadi pukul 16.01 Jumat (18/01).

Baca Juga : Foto Jalan Bersama Tersebar, Wijaya Saputra Ungkap Hubungannya dengan Gisella Anastasia, Pacaran?