Uang Terkuras Hingga Rp65 Juta, Nasabah Bank di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi

By Dionysia Mayang Rintani, Kamis, 14 Maret 2019 | 20:09 WIB
Rekening Nasabah BRI Terkuras dan Dilarang Lapor Polisi (Surya.co.id)

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Nurfitria.

Ketiga, penarikan Rp10.000.000 terjadi pukul 16.06 Jumat (18/01).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.

Baca Juga : Masa Tahanan Ahmad Dhani Dikurangi, Banding di Pengadilan Tinggi Dikabulkan?

Keempat penarikan Rp5.000.000 terjadi pukul 16.08 Jumat (18/01).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.

"Total saldo yang terkuras Rp 65 juta. Saya tidak kenal nama Yuli dan Nurfitria. Keluarga saya juga tidak ada yang namanya Yuli dan Nurfitria," kata Suhartoyo.

Baca Juga : Pilih Pergi dari Rumah Saat Diminta Ceraikan Bella Luna, Ibunda Nana: Nggak Saya Anggap Anak Lagi