Uang Terkuras Hingga Rp65 Juta, Nasabah Bank di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi

By Dionysia Mayang Rintani, Kamis, 14 Maret 2019 | 20:09 WIB
Rekening Nasabah BRI Terkuras dan Dilarang Lapor Polisi (Surya.co.id)

NOVA.id – Suhartoyo (58), seorang nasabah BRI di Mojokerto, terkejut melihat saldo di rekeningnya tersisa hanya Rp2 jutaan pada Jumat, (18/01).

Padahal sebelumnya, total uangnya sekitar Rp67 juta.

Namun, hanya selang sehari, uang yang ada di rekeningnya terkuras hingga Rp65 juta.

Baca Juga : Dua Minggu Menikah, Syahrini Ungkap Malam Pertamanya dengan Reino Barack, Incess: Indah Sekali!

Dirinya kemudian melapor ke pihak BRI, namun tak boleh melapor ke pihak kepolisian.

Suhartoyo mengaku tidak mengambil uang maupun mentransfer ke orang lain.

Hanya saja, sehari sebelumnya, ia mendapatkan telepon dari seorang laki-laki yang mengabarkan akan memberi bonus pulsa sebesar Rp500.000.

Baca Juga : Demi Nikahi Bella Luna, Nana Tega Keruk Harta Ibunya yang Sudah Renta Berumur 70 Tahun

Pria asal Dusun Ngepung, Desa Berat Wetas, Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini kemudian mendatangi kantor BRI.

Oleh petugas BRI, ia disarankan mencetak rekening koran untuk mengetahui transaksi di rekeningnya.

Dari rekening koran itu diketahui penarikan sebanyak empat kali.

Baca Juga : Oats Sebagai Solusi Praktis Untukmu yang Sering Skip Sarapan!

Pertama, penarikan sebesar Rp10.000.000 terjadi pukul 16.00 Jumat (18/01).

Dalam uraian transaksi pertama tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung dengan kode dan nama Yuli.

Kedua, penarikan Rp40.000.000 terjadi pukul 16.01 Jumat (18/01).

Baca Juga : Foto Jalan Bersama Tersebar, Wijaya Saputra Ungkap Hubungannya dengan Gisella Anastasia, Pacaran?

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Nurfitria.

Ketiga, penarikan Rp10.000.000 terjadi pukul 16.06 Jumat (18/01).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.

Baca Juga : Masa Tahanan Ahmad Dhani Dikurangi, Banding di Pengadilan Tinggi Dikabulkan?

Keempat penarikan Rp5.000.000 terjadi pukul 16.08 Jumat (18/01).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.

"Total saldo yang terkuras Rp 65 juta. Saya tidak kenal nama Yuli dan Nurfitria. Keluarga saya juga tidak ada yang namanya Yuli dan Nurfitria," kata Suhartoyo.

Baca Juga : Pilih Pergi dari Rumah Saat Diminta Ceraikan Bella Luna, Ibunda Nana: Nggak Saya Anggap Anak Lagi

Meskipun peristiwa itu terjadi sebulan lalu, hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto, tempat Suhartoyo membuka rekening, melarangnya melapor kejadian ini ke polisi.

"Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi? Mereka menjawab tidak perlu karena BRI mempunyai polisi. Polisi BRI masih memproses kasus ini," kata Suhartoyo, Selasa (12/03).

Baca Juga : Meski Nikah Tanpa Resepsi, Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Awet 20 Tahun Berumah Tangga

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menjelaskan seharusnya pelarangan lapor polsi tak boleh terjadi.

Sebab, hak pelaporan sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Kalau nasabah tidak boleh melapor itu salah. Tetapi tergantung juga korban mau melapor atau tidak. Kalau merasa dirugikan harusnya melapor," katanya kepada Surya.co.id, Selasa (12/03).

Baca Juga : Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong yang Dituduh Atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Tetap Dihukum

Terkait pernyataan pihak BRI Kantor Cabang Majapahit yang menyebut pihaknya punya polisi internal, Ade tak tahu menahu,  karena hal itu mengacu pada aturan perbankan atau otoritas perbankan.

"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.

Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.

Baca Juga : Menikah di Selandia Baru, Femmy Permatasari Tampil Cantik dengan Gaun Putih dan Mahkota

Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.

"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi. Laporan itu berbentuk delik aduan. Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca Juga : Fakta-Fakta Syahrini Sebelum Dinikahi Reino Barack, Skandal Cinta hingga Terancam Dipenjara!

Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.

"Saya belum melapor ke polisi.

Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/03).

Baca Juga : Kembali Berbalut Hijab, Faisal Nasimuddin Isyaratkan Ini pada Luna Maya

Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/01) sekitar pukul 15.00.

Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.

Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.

Baca Juga : Facebook, Instagram Hingga WhatsApp Down, Pihak Terkait Tanggapi Keluhan Pengguna

Penelpon lantas menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp500.000.

Namun, Suhartoyo mengaku tidak sempat menanyakan nama penelpon bersuara laki-laki tersebut.

Awalnya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon saat ia menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada dirinya.

Baca Juga : Pakar Ekspresi Baca Reino Barack Hanya Turuti Keinginan Syahrini, Ramalan Inces Dominan Jadi Nyata?

Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.

Tak lama penelpon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.

Pulsa Suhartoyo bertambah, tetapi hanya Rp80.000 bukan Rp500.000. Kemudian penelpon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.

Baca Juga : Kabar Terkini Istri Syekh Puji, Lutfiana Ulfa yang Dulu Dinikahi Umur 12 Tahun!

Tak seberapa lama penelpon menutup pembicaraan kembali. 

Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelpon, Suhartoyo pun curiga.

Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.

Baca Juga : Tak Hanya Rian, Mucikari Akui Ada 3 Bos Besar Pelanggan Vanessa Angel 

Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.

Dijelaskan, kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah.

Pihak agen pun curiga Suhartoyo menjadi korban penipuan.

Baca Juga : Para Calon Pengantin, Jangan Lewatkan Bekasi Wedding Expo 5 ya!

Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo mengambil kartu ATM.

Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya.

Saat itulah Suhartoyo terkejut karena mendapati saldonya tinggal Rp2.071.187 dari sebelumnya Rp67.071.187.

Baca Juga : Jual Rumah Rp20 Juta, Ini Deretan Fakta Kepindahan 52 Warga Ponorogo ke Malang karena Hoax Isu Kiamat!

"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun. Entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," ungkap Suhartoyo.

"Padahal saya baru nabung sekitar dua bulan sebelum penipuan. Saya menjual tiga ekor sapi, hasil dari penjualan itu saya simpan atau tabung ke Bank BRI," terangnya.

Pihak Agen lalu menyarankan Suhartoyo untuk mencetak rekening koran ke BRI Kantor Cabang Unit Majapahit, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/01).

Baca Juga : Berita Terpopuler: Perbedaan Mencolok Sikap Arsy pada Syahrini dan Luna Maya hingga Penampilan Terbaru Keanu Massaid

Dari rekening koran terbukti bahwa tabungan Suhartoyo terkuras Rp 65 juta.

Dilansir dari SURYA.co.id, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto terkait peristiwa tersebut.

Rilis BRI

Dalam rilis BRI Pusat, Bambang Tribaroto selaku Corporate Secretary Bank BRI menyatakan, Bank BRI menyesalkan terjadinya terkurasnya saldo nasabah kami di Mojokerto yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.

Selain itu, Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun.

Baca Juga : Lama Tak Terdengar Kabarnya, Alexandra Gottardo Rambah Dunia Bisnis yang Jadi Langganan Artis

Selanjutnya, Bank BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Edukasi keamanan bertranskasi senantiasa kami berikan melalui akun social media Bank BRI, website bri.co.id dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia," tandasnya. (*)

Artikel ini pernah tayang di laman Surya.co.id dengan judul Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi