Diduga Rekayasa, Pengacara Vanessa Angel: Transfer 80 Juta dari Oknum Polda Jatim, Bukan Rian!

By Nuzulia Rega, Selasa, 30 April 2019 | 19:57 WIB
Pengacara Vanessa Angel: Transfer 80 Juta dari Oknum Polda Jatim, Bukan Rian! (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

NOVA.id - Kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel kini justru memunculkan fakta yang mengagetkan.

Fakta baru ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Vanessa Angel.

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku mendapat bukti kuat bahwa yang mentransfer uang senilai 80 juta rupiah adalah oknum polisi, bukan Rian.

Baca Juga : Dicibir Bibirnya Dower oleh Warganet, Begini Makeup Pengantin Irish Bella yang Seharga Puluhan Juta!

Mengutip dari TribunJatim, fakta ini diungkap Milano saat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/04).

Dari fakta tersebut, Milano bahkan menyebut jika kasus Vanessa dan beberapa mucikari yang ditahan hanyalah rekayasa.

"Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak.

Baca Juga : Istri akan Lakukan Persalinan di Singapura, Ruben Onsu Rela Bawa Tukang Urut Langganan dari Jakarta