Diduga Rekayasa, Pengacara Vanessa Angel: Transfer 80 Juta dari Oknum Polda Jatim, Bukan Rian!

By Nuzulia Rega, Selasa, 30 April 2019 | 19:57 WIB
Pengacara Vanessa Angel: Transfer 80 Juta dari Oknum Polda Jatim, Bukan Rian! (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Karena kami telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim, telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa Angel ini," kata Milano usai sidang, Senin (29/04).

Milano bahkan mengaku memiliki bukti tarnsfer uang senilai 80 juta rupiah yang dilakukan oknum dari kepolisian.

Ia menyebut jika sosok tersebut bukan lah Rian, namun bagian dari Polda Jatim yang berinisial HS.

Baca Juga : Dikabarkan Selingkuh, Pangeran William Ternyata Pernah Diperingatkan Putri Diana Soal Pernikahan

"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.

"Kami menunjukan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu muncikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.

Dengan adanya bukti ini, Milano berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan penahanan Vanessa.

Baca Juga : Pekerjaan Fadel Islami Dipertanyakan, Muzdalifah Emosi: Cukup ya Aku Marah!