Bergelar Duchess, Status Meghan Markle Terungkap Setelah Akta Kelahiran Baby Archie Keluar, Dia Adalah Putri Inggris

By Hinggar, Sabtu, 18 Mei 2019 | 15:55 WIB
NADI, FIJI - OCTOBER 25: Prince Harry, Duke of Sussex and Meghan, Duchess of Sussex attend the Unveiling of the Labalaba Statue Meghan, Duchess of Sussex looking straight to camera on October 25, 2018 in Nadi, Fiji. The Duke and Duchess of Sussex are on their official 16-day Autumn tour visiting cit (Chris Jackson)

Akta kelahiran baby Archie (harpers bazaar)

Dia juga merupakan Putri Inggris karena menikah dengan seorang pangeran.

Hal yang sama ternyata juga didapatkan oleh Kate Middleton.

Pada akta ketiga anaknya, status Kate juga tertulis sebagai seorang Putri Inggris.

Baca Juga: Tak Bisa Ditutupi, Ini Reaksi Luna Maya Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Raffi Ahmad: Rasa yang Pernah Ada

"Setiap istri dari seorang pangeran adalah Putri, terlepas dari gelar yang diberikan padanya," jelas seorang sejarawan kerajaan, Marlene Koenig.

"William diberi gelar Adipati Cambridge tetapi dia tidak berhenti menjadi pangeran karena dia adalah cucu dari penguasa di garis lelaki," tambahnya.

"Dia digelari Adipati Cambridge untuk saat ini. Sama bagi Harry, sebagai Adipati Sussex." lanjutnya.

Baca Juga: Robert Pattinson vs Nicholas Hoult, Siapa yang akan Mendapatkan Peran Batman?