NOVA.id - Nama Steve Emmanuel kembali menjadi sorotan netizen setelah dirinya divonis oleh hakim.
Dalam sidangnya, Steve Emmanuel tak didampingi oleh keluarga.
Ya, mantan pasangan Andi Soraya ini memang menggegerkan publik tanah air atas keterlibatannya memakai narkoba jenis kokain.
Baca Juga: Dipersunting Mantan Suami Ikker Nurjanah, Intip Rumah Ririn Dwi Aryanti yang Kelewat Mewah!
Sempat dikabarkan terancam hukuman mati, Steve Emmanuel bisa bernapas lega usai hakim menjatuhkan vonis hukuman kurung kepadanya.
Melansir dari Kompas.com, putusan ini dibacakan hakim ketua Erwin Djong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/07).
Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda RP 1 miliar atas kepemilikan narkoba jenis kokain lebih dari 5 gram.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Sering Bercinta Bisa Turunkan BB pada Perempuan
Vonis tersebut lebih ringan 4 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 13 tahun.
"Dengan ini majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa bernama Chevas Emmanuel alias Steve terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram, dengan semua pertimbangan yang ada, kami memutuskan menjatuhkan vonis pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Steve," ucap Erwin Djong seraya mengetuk palu tanda vonis dijatuhkan.
Diketahui, Steve terbukti bersalah melangar Steve didakwa pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Sebut Gaya Makan Ashanty Ini Jorok, Aurel: Normal Satu Hari Boleh Gak!
Saat sidang putusan tersebut, Steve Emmanuel terlihat sendiri tanpa ditemani oleh keluarganya.
Pantauan Grid.id yang NOVA.id lansir, tak ada ada satu pun keluarga mendampingi Steve di ruang sidang.
Atas absennya keluarga di persidangan penting Steve Emmanuel, Kuasa Hukum Steve Emmanuel, Firman Candra menjelaskan alasan keluarga tidak mendampingi kliennya.
Baca Juga: Steve Emmanuel Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Jatuhkan Vonis Ini
Adik kandung Steve Emmanuel, Karenina Sunny, sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditunda di luar kota.
"Keluarga hari ini ada kegiatan dan Dikabarkan Karenina lagi ada kegiatan di luar kota," kata Firman Candra saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Damai, Meldi Rangkul dan Cium Dewi Perssik Sembari Berderai Air Mata
Sementara ibunda Steve Emmanuel sedang tidak berada Indonesia saat sidang berlangsung.
"Ibunya masih di Amerika," singkatnya.
Namun, sebelum sidang putusan anaknya berlangsung, Ibunda Steve menitip pesan agar Firman Candra membeli minuman untuk Steve.
Baca Juga: Terlihat Sayang dengan Istri, Perkataan Ruben Onsu Ini Sempat Buat Sarwendah Merasa Tertampar
"Ibunya mengirim pesan tadi malam agar dibelikan minuman dan saya belikan," pungkas Firman. (*)