Setelah Nunung dan Jefri Nicol, Penyanyi Dangdut Berinisial A Diciduk Polisi

By Tentry Yudvi Dian Utami, Rabu, 24 Juli 2019 | 18:31 WIB
Setelah Nunung dan Jefri Nicol, Penyanyi Dangdut Berinisial A Diciduk Polisi (grid.pop.id)

NOVA.id – Dalam waktu kurang dari sebulan, polisi sudah menangkap Nunung dan Jefri Nichol karena kedapatan memakai narkoba.

Selanjutnya, polisi dikabarkan telah menciduk penyanyi dangdut berinisial A yang juga gunakan narkoba.

Seorang penyanyi dangdut panggilan berinisial A (32) beserta suaminya J (33) diamankan Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Jefri Nichol Ungkap Alsannya Pakai Ganja, Polisi Beberkan Hukuman Berat yang Mengancam Sang Aktor

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Ada seorang bandar perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut," jelasnya.

Baca Juga: Healthcare Access Summit 2019: Inovasi Akses Layanan Pengobatan untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional