Ramai Kasus Psikolog Abal-Abal yang Libatkan Selebgram, Begini Cara untuk Pilih Psikolog Terpercaya

By Alsabrina, Minggu, 23 Februari 2020 | 07:00 WIB
Memilih psikolog yang benar (iStockphoto)

NOVA.id - Media sosial tengah diramaikan oleh isu mengenai dugaan praktik konseling psikologi seseorang yang dianggap tidak kapabel karena tak memiliki sertifikat yang mendukung.

Padahal, perlu diketahui konsultasi persoalan psikis dan mental harus dengan ahli yang mumpuni untuk mendapatkan solusi dan penanganan yang tepat atas setiap permasalahan terkait kondisi psikis seseorang.

Lantas, bagaimana mendapatkan psikolog yang tepat untuk berkonsultasi?

Baca Juga: Tuding Dedy Susanto Predator Seks yang Lecehkan Pasien Saat Terapi, Selebgram Cantik Ini Bongkar Isi Percakapannya Diajak Ngamar

Ketua Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Indria Laksmi Gamayanti mengatakan untuk psikolog klinis maupun psikolog dengan kepeminatan klinis telah diatur keberadaannya sesuai dengan aturan pemerintah.

Sehingga seseorang yang membuka praktik psikolog klinis haruslah seseorang yang memiliki surat tanda registrasi.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014.

Baca Juga: Dita Soedarjo Angkat Bicara Soal Kasus Dedy Susanto yang Disebut Predator Seks dan Lecehkan Pasien, Netizen: Beda Strata!