Kabar Terbaru: BNPB Perpanjang Masa Darurat Bencana Nasional Covid-19 hingga 29 Mei 2020

By Ratih, Selasa, 17 Maret 2020 | 14:31 WIB
BNPB perpanjang masa darurat bencana virus Corona hingga 91 hari tepatnya hingga 29 Mei 2020 (Kompas TV)

Keputusan ini diambil karena penyebaran virus yang semakin meluas dan naiknya angka kasus positif Corona di Indonesia.

Surat keputusan ini sekaligus menjadi tanda bahwa biaya penanganan kasus Corona akan ditanggung oleh BNPB.(*)