Tegakkan Peraturan Larang Mudik, Aparat Berwajib Cegat hingga Paksa Putar Balik Kendaraan yang Angkut Para Pemudik: Ada 100 Lebih Pemudik Dikembalikan

By Ratih, Sabtu, 25 April 2020 | 17:07 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran (Dok.Otomotif)

NOVA.id - Situasi mudik di tengah corona memang sangat dilematis.

Di satu sisi, mudik akan berbahaya untuk keluarga di kampung halaman karena bisa jadi para pemudik sebagai carrier (pembawa) virus.

Namun, bagi banyak orang yang terpaksa dirumahkan atau di-PHK, tak akan mampu bertahan lama di kota besar.

Baca Juga: Putuskan Tunda Pernikahan Sebelum Ada Imbauan Pemerintah, Jessica Iskandar Kini Rencanakan Nikah Online: Penghulu Ada?

Presiden Joko Widodo resmi melarang kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Pada rapat ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik akan kita larang," kata Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Larangan yang tadinya hanya ditujukan bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN pun kini diperluas menyasar seluruh masyarakat.

Baca Juga: Pakai Sarung Tangan Medis untuk Belanja di Tengah Wabah Corona, Penyanyi Jebolan AFI Jadi Sorotan Netizen: Biarkan Itu untuk Keperluan Medis