Aturan ini diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) kemarin. Meski telah dilarang, namun masih ada sejumlah orang yang berupaya mudik.
Aparat hingga pemerintah daerah pun mengambil langkah tegas terhadap mereka.
Sebanyak 100 orang lebih pemudik yang kedapatan hendak kembali ke wilayah Pulau Jawa dipaksa putar balik.
Baca Juga: Rhoma Irama Gelar Konser Amal untuk Melawan Corona Sabtu Malam Ini, Ayo Siapkan Donasi Terbaikmu!
Mereka menggunakan kendaraan pribadi menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ada 100 lebih pemudik yang dikembalikan. Ada roda dua dan roda empat," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
Temuan ini merupakan hasil Operasi Ketupat Agung yang digelar mulai 24 April hingga 30 Mei 2020.