Catat! PSBB Jawa Barat Telah Disetujui Kemenkes, Berlaku Mulai 6 Mei 2020

By Presi, Sabtu, 2 Mei 2020 | 14:31 WIB
Catat! PSBB Jawa Barat Telah Disetujui Kemenkes, Berlaku Mulai 6 Mei 2020 (Kompas)

 

Dengan begitu, surat tersebut bisa menjadi dasar hukum yang digunakan 17 kabupaten dan kota yang belum melaksanakan PSBB.

"Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi (Jabar),” ujar Emil dalam keterangan resminya, Rabu malam.

Jika disetujui, PSBB Jabar akan mulai diterapkan pada Rabu (06/05) mendatang.

Baca Juga: Bantu Tanggulangi Corona, Ridwan Kamil Putuskan Potong Gaji PNS di Jawa Barat Selama 4 Bulan dan Buat Program Bantu Keluarga Tidak Mampu

Meski berlaku untuk seluruh wilayah di Jabar, prosedur PSBB akan dilakukan secara maksimal di zona merah.

Sementara untuk zona hijau bersifat parsial. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridwan Kamil: PSBB Jawa Barat Disetujui Kemenkes, Berlaku Mulai 6 Mei.

 

Sahabat NOVA punya usaha dan ingin tambah ilmu agar lebih sukses? Atau mungkin sedang butuh penghasilan tambahan dan mau mulai berwirausaha?

Salah satu cara terbaik adalah dengan ikut berbagai pelatihan online di bidang kewirausahaan, seperti program We Learn dari organisasi internasioanl, UN Women.

Program ini gratis, alias tidak dipungut biaya. Tinggal daftar di sini dan siap-siap makin sukses berwirausaha!

Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya.

Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.