Menhub Budi Karya Izinkan Moda Transportasi Beroperasi Kembali Mulai 7 Mei: Tapi Tidak Boleh untuk Mudik!

By Ratih, Rabu, 6 Mei 2020 | 19:35 WIB
Corona Dianggap Mulai Reda, Menhub Budi Karya Ijinkan Moda Transportasi Beroperasi Kembali Mulai 7 Mei (Kompas.com)

NOVA.id - Kebijakan karantina mandiri tampaknya mulai membuahkan hasil.

Pertumbuhan jumlah kasus yang dianggap tidak ekstrem mendorong Menhub Budi Karya untuk memberi izin operasi moda transportasi.

Menhub menyebut akan memberikan ijin untuk beroperasi mulai 7 Mei.

Baca Juga: Kabar Buruk Lagi untuk PNS Seluruh Indonesia, Menteri PANRB Kini Berikan Larangan Cuti dengan Pengecualian Beberapa Kondisi Ini

Kasus positif corona di Indonesia sendiri telah menyentuh angka 12 ribu kasus.

Tiap harinya tenaga medis yang gugur pun bertambah.

Kebijakan karantina pun sudah sebulan lamanya dilakukan di banyak wilayah.

Baca Juga: Resep Cah Tauge Ikan Asin, Masakan Sehat dan Murah Meriah untuk Bulan Puasa