Menhub Budi Karya Izinkan Moda Transportasi Beroperasi Kembali Mulai 7 Mei: Tapi Tidak Boleh untuk Mudik!

By Ratih, Rabu, 6 Mei 2020 | 19:35 WIB
Corona Dianggap Mulai Reda, Menhub Budi Karya Ijinkan Moda Transportasi Beroperasi Kembali Mulai 7 Mei (Kompas.com)

Keputusan operasi kembali moda transportasi itu disampaikan langsung oleh Menhub.

Mengutip GridHealth, Budi Karya menyebutkan bahwa semua moda transportasi akan kembali beroperasi mulai 7 Mei 2020.

Hal ini ia sampaikan saat melangsungkan rapat virtual dengan Komisi V DPR pada Rabu (06/05).

Baca Juga: Resmi Larang Warga Mudik, Pihak Berwajib Beri Kelonggaran Asalkan Bisa Memenuhi Satu Syarat Penting Ini

"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," ujar dia.

Aturan ini berdasarkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Menhub tetap melarang warga Indonesia untuk mudik.

Baca Juga: Tak Ada Kendaraan untuk Mudik, Perempuan Ini Nekat Jalan Kaki Belasan Kilometer ke Kampung Halamannya hingga Ditemukan Pingsan di Toilet Minimarket