Bikin Geger Gara-Gara Lelang Keperawanan, Ahli Hukum Ini Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara

By Presi, Jumat, 22 Mei 2020 | 13:32 WIB
Bikin Geger Gara-Gara Lelang Keperawanan, Ahli Hukum Ini Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara (Instagram @sarahkeihl)

 

Oleh karena itu, ia pun berharap kasus Sarah ini dapat diproses untuk memberikan efek jera.

Agus juga khawatir jika perbuatan Sarah Keihl tak diproses hukum, ditakutkan akan memicu anak muda lainnya untuk bermain-main dengan media sosial. (*)

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.