Pusing dengan Urusan SIKM? Yuk, Simak Info Lengkap Soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Ini

By Tentry Yudvi Dian Utami, Kamis, 28 Mei 2020 | 08:00 WIB
Pusing dengan Urusan SIKM? Yuk, Simak Info Lengkap Soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Ini (KOMPAS.COM)

Di mana SIKM bisa diurus?

  1. Pengurusan SIKM dilakukan secara online melalui laman resmi corona.jakarta.go.id, pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta.
  2. Pada menu itu, klik tombol “Urus SIKM”, maka Anda akan diarahkan ke laman JakEvo.
  3. Selanjutnya, silakan mengisi formulir permohonan dilengkapi berkas persyaratan.
  4. Untuk mempermudah proses pengurusan izin, Anda disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).

Baca Juga: Niatnya Ingin Terlihat Keren dengan Pakai Smartphone Mentereng, Remaja Ini Justru Harus Telan Pil Pahit Kehidupan Usai Jual Ginjalnya: Jatuh Miskin dan Harus Cuci Darah

Berapa lama SIKM diurus hingga terbit?

  1. Pemohon diharapkan rutin memeriksa SIKM yang telah diajukan. Apabila formulir permohonan SIKM dinyatakan lengkap, SIKM akan diterbitkan secara elektronik dalam bentuk QR-code.
  2. Penerbitan SIKM dilakukan sekitar 1 hari kerja sejak permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.
  3. Setelah SIKM diterima secara daring, silakan cetak dokumen untuk ditunjukkan saat hendak menuju Jakarta.

Baca Juga: Niatnya Ingin Terlihat Keren dengan Pakai Smartphone Mentereng, Remaja Ini Justru Harus Telan Pil Pahit Kehidupan Usai Jual Ginjalnya: Jatuh Miskin dan Harus Cuci Darah