Resmi! Penyesuaian Sistem Kerja New Normal untuk PNS akan Dilakukan Mulai 5 Juni Mendatang, Perhatikan Poin-Poin Pentingnya!

By Ratih, Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:49 WIB
PNS atau ASN (Grid Fame)

Penyesuaian Sistem Kerja

1. Pejabat pembina kepegawaian di kementerian/lembaga/daerah yang berlokasi di wilayah PSBB agar:

a. Menugaskan ASN untuk menjalankan tugas di rumah (WFH) secara penuh dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/pegawai yang bersangkutan.

b. Mengatur ASN pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya bersifat strategis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah minimum dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! PNS akan Tetap Dapat THR Tahun Ini, Cek Jadwal Cairnya Beserta Nominalnya Berikut Ini

2. Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, kementerian/lembaga/daerah agar:

a. Melakukan penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

b. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi.

c. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

d. Memperhatikan jarak aman (physical distancing), kesehatan dan keselamatan pegawai yang melakukan pelayanan langsung secara offline sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Bantu Tanggulangi Corona, Ridwan Kamil Putuskan Potong Gaji PNS di Jawa Barat Selama 4 Bulan dan Buat Program Bantu Keluarga Tidak Mampu