Kabar Gembira, Tak Perlu Tunggu Verifikasi BPKP, Dana Insentif bagi Peserta Pelatihan Prakerja Sudah Dipastikan Cair Pekan Ini

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 24 Juni 2020 | 17:46 WIB
Kabar Gembira, Tak Perlu Tunggu Verifikasi BPKB, Dana Intensif bagi Peserta Pelatihan Prakerja Sudah Dipastikan Cair Pekan Ini (Tribun)

NOVA.id - Virus Corona sudah lebih dari 4 bulan mewabah di Indonesia.

Dampaknya sangat amat terasa, khususnya bagi perekonomian negara.

Menurunnya perekonomian negara juga amat dirasakan oleh berbagai kalangan khususnya menengah ke bawah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Prakerja Bisa Dicairkan Tanpa Buku Rekening Tabungan! Bisa Pakai 3 Aplikasi Ini

Banyak orang yang harus kehilangan pekerjaannya karena di-PHK sepihak oleh perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja.

Akibatnya, pemerintah harus putar otak untuk menyelamatkannya.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan program Kartu Prakerja yang sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: Pemerintah Republik Indonesia Resmi Luncurkan Program Kartu Prakerja

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, pencairan dana insentif Prakerja diketahui mundur dari jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini dikarenakan pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif pada peserta gelombang I, II, dan III.

Akan tetapi, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan, pihaknya berjanji bakal segera mencairkan insentif untuk para peserta pada pekan ini.

Baca Juga: Curhat di Media Sosial Karena Tak Dapat Perhatian, Jabatan Kepala Puskesmas Dicopot

Sampai saat ini terhitung ada 477.971 peserta sudah merampungkan satu pelatihan dan juga sudah mendapat sertifikat.

Dari jumlah tersebut, hanya 361.209 peserta yang sudah menerima insentif, sementara sisanya belum dibayarkan.

Dalam sebuah video conference, Senin (22/6), Rudy menjelaskan kepastian pencairan dana insentif ini.

Baca Juga: Penghasilan Berkurang tapi Cicilan Jalan Terus? Ajukan Keringanan!

(Ilustrasi) dana Prakerja ()

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” tutur Rudy.

Sebagai informasi, bukan hanya menghentikan pembayaran insentif, pemerintah pun untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Ini karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara waktu.

Baca Juga: Akui Frustasi Karena Gaji Utuh Saat Pandemi Covid-19, PM Selandia Baru: Saya Mencoba untuk Tak Menerima Gaji Saya Secara Penuh

KPK pun menuntut dilakukan evaluasi pada program sebelumnya serta dilakukan pembenahan.

Sekarang ini pihak manajemen pelaksana sudah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto guna mencairkan insentif kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan.

Oleh sebab demikian, pencairan ini tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Resmi Ditandatangani Jokowi, Gaji Pegawai akan Kena Potongan Tapera Sebesar 2,5 Persen, Untuk PNS Berlaku Mulai Januari 2021

Dengan begitu, peserta yang sudah menyelesaikan pelatihannya sampai gelombang III ini dan belum memperoleh insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.

“Tidak perlu menunggu proses verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kita tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III,” ujar dia.

Sampai sekarang, pemerintah sudah membuka tiga gelombang program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kedapatan Timbun Gas 3 Kg Subsidi Pemerintah untuk Rakyat Miskin di Rumahnya, Nagita Slavina Beri Klarifikasi: Jangan Julid Dulu

Jumlah peserta yang telah mendaftar di program andalan Jokowi ini menyentuh angka 11,2 juta orang.

Dari jumlah terbilang di atas, sampai detik ini ada 680.918 orang yang tercatat menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Guna mematuhi arahan Presiden RI untuk memprioritaskan orang-orang yang penghidupannya terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akui Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik Sebanyak Rp8,6 M, Pemkot Solo Kebingungan Cari Jalan Keluar: Uang Kita Sudah Habis

Pembagian porsinya adalah sebagai berikut:

  1. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58 persen)
  2. Pencari kerja sebesar 244.531 (35 persen)
  3. Pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1 persen)
  4. Pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6 persen).

Jumlah peserta yang sudah mengikuti pelatihan dalam program ini adalah 573.080 peserta.

Baca Juga: Kejam! Seekor Gajah Mati Gara-Gara Diberi Makan Nanas Isi Petasan, Pemerintah India Buru Tiga Tersangka

Para peserta ini memilih 1.222 jenis pelatihan.

Di antaranya adalah keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office, dan banyak lainnya.

Selanjutnya, sebanyak 477.971 peserta sudah menyelesaikan paling tidak satu pelatihan dan mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Tidak Satu Suara dengan Pemerintah, Pakar Epidemologi UI Sebut Indonesia Tak Siap Hadapi New Normal dan Terlalu Berisiko Hingga Bisa Tingkatkan Pasien Positif Virus Corona

Peserta yang sudah dibayarkan insentifnya ada 361.209 peserta yang berjumlah total Rp 216,72 miliar. 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)