Penuhi Janji, Ini Daftar 18 Lembaga Negara yang Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

By Ratih, Rabu, 22 Juli 2020 | 12:33 WIB
Presiden Joko Widodo bebaskan dan beri diskon tagihan listrik. (Kompas.com)

NOVA.id - Presiden Jokowi mantap memangkas belasan lembaga negara.

Mantan Walikota Solo ini memenuhi janji untuk membubarkan 18 lembaga negara berdasarkan berbagai pertimbangan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Virus Corona Masih Merajalela di Tanah Air, Presiden Jokowi Justru Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Berikut daftar 18 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

Baca Juga: Tempat Tinggal Suku Baduy Penuh Sampah Gara-Gara Wisatawan, Lembaga Adat Baduy Minta Dihapus dari Destinasi Wisata