Penuhi Janji, Ini Daftar 18 Lembaga Negara yang Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

By Ratih, Rabu, 22 Juli 2020 | 12:33 WIB
Presiden Joko Widodo bebaskan dan beri diskon tagihan listrik. (Kompas.com)

NOVA.id - Presiden Jokowi mantap memangkas belasan lembaga negara.

Mantan Walikota Solo ini memenuhi janji untuk membubarkan 18 lembaga negara berdasarkan berbagai pertimbangan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Virus Corona Masih Merajalela di Tanah Air, Presiden Jokowi Justru Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Berikut daftar 18 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

Baca Juga: Tempat Tinggal Suku Baduy Penuh Sampah Gara-Gara Wisatawan, Lembaga Adat Baduy Minta Dihapus dari Destinasi Wisata

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019

Baca Juga: Nggak Masalah Tak Jadi Menteri Lagi, Total Kekayaan Susi Pudjiastuti Ternyata Bisa Saingi Seluruh Harta Presiden Jokowi!

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri

11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organisation

Baca Juga: Marah-Marah di Instagram, Nikita Mirzani Mendadak Sebut Artis Ini sebagai Penjilat hingga Ancam akan Bongkar Aib, Sindir Baim Wong?

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan 

14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan 

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor

16. Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations  

Baca Juga: Biasanya Dielu-elukan, Kini Baim Wong Malah Dihujat Gara-Gara Beri Ucapan Ulang Tahun Presiden Jokowi, Pilih Ubah Caption, tapi Tetap Dicibir

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Presiden Jokowi akhirnya bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya