NOVA.id - Badan kesehatan dunia (WHO) sejak awal telah menyatakan bahwa virus SARS Cov-2 bisa menyebar melalui udara (airborne) atau aerosol (partikel halus padat atau cairan dalam gas atau udara).
SARS Cov2 ini adalah nama virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Awalnya, hal ini hanya dimungkinkan terjadi pada suatu keadaan yang di dalamnya terdapat tindakan atau prosedur medis di rumah sakit.
Baca Juga: Peneliti Mengklaim Ikan Gabus sebagai Obat Virus Corona, Ini Manfaat Lain yang Jarang Diketahui!
Seperti tindakan pemasangan selang alat bantu napas yang membuat semua saluran napas terbuka sehingga virus mudah “beterbangan” dan menjadi aerosol.
Inilah risiko yang dihadapi tenaga medis.
Namun, penelitian barubaru ini menyatakan bahwa ada kemungkinan transmisi virus SARS Cov-2 dapat terjadi melalui udara tanpa ada tindakan atau prosedur medis yang menghasilkan aerosol.
Baca Juga: Benarkah Obat Kumur Antiseptik Bisa Bunuh Virus Corona dengan Cepat?