68 Klaster Covid-19 Terjadi di Perkantoran, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Perbanyak Sidak

By Presi, Rabu, 29 Juli 2020 | 17:58 WIB
(ilustrasi kantor) Ada 68 Klaster Covid-19 Terjadi di Perkantoran, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Perbanyak Sidak (alvarez)

NOVA.id - Kasus positif virus corona (covid-19) di Indonesia hingga Rabu (29/07) siang sudah menyentuh angka 100.000 kasus.

Kini, klaster penularan covid-19 sudah menyasar hingga area perkantoran.

Seperti yang diketahui, beberapa kantor sudah membuka kembali aktivitasnya dan menyudahi aktivitas bekerja dari rumah (WFH).

Baca Juga: Sudah Tak Lakukan WFH Lagi, Kasus Covid-19 Seminggu Terakhir Justru Banyak Berasal dari Perkantoran, Ini yang Perlu Diperhatikan

Menanggapi hal ini, wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perkantoran.

“Lakukan banyak sidak. Misalnya, perkantoran jadi klaster baru covid-19, sidak saja itu. Paling banyak yang santai buka masker dan ngobrol dekat-dekat,” ucapnya, Rabu (29/07).

Politisi PAN ini menilai, munculnya klaster perkantoran ini lantaran banyak pegawai atau pekerja yang mulai abai tehadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Doja Cat Penyanyi Lagu Say So Dinyatakan Positif Virus Corona