68 Klaster Covid-19 Terjadi di Perkantoran, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Perbanyak Sidak

By Presi, Rabu, 29 Juli 2020 | 17:58 WIB
(ilustrasi kantor) Ada 68 Klaster Covid-19 Terjadi di Perkantoran, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Perbanyak Sidak (alvarez)

NOVA.id - Kasus positif virus corona (covid-19) di Indonesia hingga Rabu (29/07) siang sudah menyentuh angka 100.000 kasus.

Kini, klaster penularan covid-19 sudah menyasar hingga area perkantoran.

Seperti yang diketahui, beberapa kantor sudah membuka kembali aktivitasnya dan menyudahi aktivitas bekerja dari rumah (WFH).

Baca Juga: Sudah Tak Lakukan WFH Lagi, Kasus Covid-19 Seminggu Terakhir Justru Banyak Berasal dari Perkantoran, Ini yang Perlu Diperhatikan

Menanggapi hal ini, wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perkantoran.

“Lakukan banyak sidak. Misalnya, perkantoran jadi klaster baru covid-19, sidak saja itu. Paling banyak yang santai buka masker dan ngobrol dekat-dekat,” ucapnya, Rabu (29/07).

Politisi PAN ini menilai, munculnya klaster perkantoran ini lantaran banyak pegawai atau pekerja yang mulai abai tehadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Doja Cat Penyanyi Lagu Say So Dinyatakan Positif Virus Corona

“Kalau saya lihat sudah banyak warga DKI mulai bebas. Sudah tidak 3M lagi (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin,” ujarnya.

Untuk itu, tidak mengherankan bila muncul klaster penularan covid-19 di area perkantoran.

Bahkan, data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan bahwa ada 68 klaster perkantoran dengan jumlah pekerja terpapar covid-19 mencapai 440 orang.

Berikut daftarnya:

Baca Juga: Kembali Beraktivitas Seperti Biasa, Waspadai 3 Tempat Berpotensi Paling Tinggi Tularkan Virus Corona, Kantor Salah Satunya!

Kementerian: 132 kasus

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora : 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus kasus

8. Kementerian Pertanian 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

Baca Juga: Selain Masker, Bawa Beberapa Barang Ini Demi Cegah Penularan Covid-19 di Transportasi Umum dan di Kantor selama Masa New Normal

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.

Baca Juga: Paket Tidak Bisa Diambil Karena Tak Pakai Masker, Perempuan Ini Nekat Lepas Celana Dalamnya di Kantor Pos untuk Tutupi Wajahnya

Perusahaan: 143 kasus

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT: 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat : 6 kasus

6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI: 5 Kasus

8. Pertamina: 3 kasus

9. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Baca Juga: Tidak Mau Sering Keluar Rumah untuk Belanja? Beli Bahan-bahan Makanan Ini

 

Lain-lain: 165 kasus

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka putih Barat: 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus

12. Dishub MT Haryono: 4 kasus

13. Komisi Yudisial: 3 kasus

14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15.Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok : 3 kasus

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Asal Korea Ini Mulai Kembangkan Perawatan Covid-19 dengan Stem Cell di Indonesia

17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus

18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Suku Badan Pendapatan Daerah: 1 kasus

30. PAMDAL: 1 kasus

31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

32. Dinas Kehutanan: 1 kasus

33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

34. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Klaster Covid-19 di Perkantoran Bermunculan, Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbanyak Sidak.