68 Klaster Covid-19 Terjadi di Perkantoran, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Perbanyak Sidak

By Presi, Rabu, 29 Juli 2020 | 17:58 WIB
(ilustrasi kantor) Ada 68 Klaster Covid-19 Terjadi di Perkantoran, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Perbanyak Sidak (alvarez)

“Kalau saya lihat sudah banyak warga DKI mulai bebas. Sudah tidak 3M lagi (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin,” ujarnya.

Untuk itu, tidak mengherankan bila muncul klaster penularan covid-19 di area perkantoran.

Bahkan, data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan bahwa ada 68 klaster perkantoran dengan jumlah pekerja terpapar covid-19 mencapai 440 orang.

Berikut daftarnya:

Baca Juga: Kembali Beraktivitas Seperti Biasa, Waspadai 3 Tempat Berpotensi Paling Tinggi Tularkan Virus Corona, Kantor Salah Satunya!

Kementerian: 132 kasus

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora : 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus kasus

8. Kementerian Pertanian 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

Baca Juga: Selain Masker, Bawa Beberapa Barang Ini Demi Cegah Penularan Covid-19 di Transportasi Umum dan di Kantor selama Masa New Normal