Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Telah Dibuka, Ini Aturan Baru dan Cara Daftarnya

By Alsabrina, Senin, 10 Agustus 2020 | 08:00 WIB
Kartu Pra Kerja (dok. Antara via Kompas.com)

Cara pendaftaran gelombang IV

Berdasarkan aturan terbaru tersebut, juga dijelaskan bahwa kini pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama adalah secara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja di sini. Kemudian, cara kedua adalah luring melalui kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Kembali Beraktivitas Seperti Biasa, Waspadai 3 Tempat Berpotensi Paling Tinggi Tularkan Virus Corona, Kantor Salah Satunya!

1. Cara daring (online)

Pendaftaran dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Pendaftaran dengan pelayanan berbatuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Baca Juga: Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini