Langsung ditransfer
Ida pun menjamin penyaluran bantuan sosial upah (BSU) untuk pekerja dilakukan secara akuntabel.
Ia mengatakan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening bank penyalur ke penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana.
Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Cair Siang Ini, Diresmikan Langsung oleh Presiden Jokowi
Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.
Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.