NOVA.id - Kabar baik bagi kita yang menunggu pencairan subsidi gaji Rp600.000.
Tepat hari ini, Kamis (27/08), subsidi gaji Rp600.000 dijadwalkan akan cair.
Ya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp600.000 per bulan per orang bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Baca Juga: Harusnya Hari Ini, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terpaksa Ditunda, Berikut Jadwal Pencairannya
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/08).
Bantuan tahap pertama segera disalurkan melalui rekening para pekerja mulai akhir Agustus hingga September.
Ida menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ucap dia.
Langsung ditransfer
Ida pun menjamin penyaluran bantuan sosial upah (BSU) untuk pekerja dilakukan secara akuntabel.
Ia mengatakan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening bank penyalur ke penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana.
Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Cair Siang Ini, Diresmikan Langsung oleh Presiden Jokowi
Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.
Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.
"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 13,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.
Setelah dilakukan verifikasi berlapis, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data 10,8 juta rekening calon penerima.
"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," ucap Agus.
Baca Juga: Ini Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu
Data pemerintah mesti siap
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mempertanyakan alasan BPJS Ketenagakerjaan mencicil data pekerja calon penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menduga, pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilaiRp 37,87 triliun.
"Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya. Bagaimana coba?" ujar dia.
Baca Juga: Anak Bosan Makan Menu Rumahan? Ini Cara untuk Menyiasatinya
Menurut Saleh, semestinya BPJS Ketenagakerjaan tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut.
"Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BPJS Ketenagakerjaan itu benar, rapi, tertib kan enggak mesti lama-lama.
Memang ada verifikasi, tapi enggak mesti lama-lama," tutur dia.
Baca Juga: Pintar Atur Uang di Tengah Pandemi dengan Ajukan Keringanan Kartu Kredit, Begini Caranya
Ia khawatir, persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi.
Saleh mengatakan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap.
"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemeberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini.
Tapi karena enggak selesai diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah," ucap Saleh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)