SMS Konfirmasi BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bukan Penipuan? Cek Faktanya di Sini!

By Ratih, Rabu, 9 September 2020 | 17:46 WIB
SMS Konfirmasi BLT Rp600 untuk Karyawan Swasta Bukan Penipuan? Cek Faktanya Di Sini! (Tribun Palu)

NOVA.id - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan swasta akan segera memasuki tahap berikutnya.

Namun belum lama ini banyak karyawan was-was lantaran menerima SMS konfirmasi yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Karyawan yang menerima SMS tersebut diminta untuk segera melakukan registrasi data.

Baca Juga: Segera Cairkan! Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi oleh Pemerintah

Di media sosial, sudah terkonfirmasi bahwa SMS ini bukanlah penipuan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto.

Agus menjelaskan bahwa pesan tersebut dikirimkan secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.

Baca Juga: Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Melansir Tribunnewsmaker, SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut. 

Setelah menerima SMS tersebut, peserta diharapkan segera melakukan konfirmasi di website bsu.bpjamsostek.id.

Baca Juga: Ini Cara UMKM Bisa Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Masih Ada Kesempatan!

Langkah pertama adalah mengklik tautan link website BPJS tersebut.

Kemudian klik tombol biru 'Berikutnya' do sebelah kanan bawah.

Isi nama bank dan nomor rekening yang aktif untuk pencairan BLT.

Jangan lupa untuk mengklik kode capthca.

Terakhir, jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah.

Tampilan tautan link BP Jamsostek (Tribunnewsmaker)

Baca Juga: Bak Angin Segar! Subsidi Rp600 Ribu Tahap Kedua untuk Karyawan Swasta Siap Meluncur

Kendati SMS berisi tautan ini bukanlah penipuan, Agus tetap meminta masyarakat untuk waspada.

Untuk menghindari potensi penipuan, peserta yang memenuhi persyaratan diharapkan tidak membagikan data pribadi pada pihak manapun.

Hal ini karena BPJS sudah memiliki database yang mencatat profil peserta.

Baca Juga: Untuk Karyawan Swasta Jangan Khawatir jika Dana Bantuan Pemerintah Belum Cair, Menteri Ketenagakerjaan Sebut akan Beri Sanksi kepada Perusahaan yang Tidak Setor Data

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)