Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani soal Pencekalan, Kementerian Keuangan Beri Respons

By Ratih,None, Jumat, 18 September 2020 | 16:28 WIB
Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani soal Pencekalan, Kementerian Keuangan Beri Respons (Tribun Ternate)

NOVA.id - Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (15/09).

Kabar gugatan putra mantan presiden Soeharto itu pun langsung sampai ke Kemeterian Keuangan (Kemenkeu).

 

 

Tampil sebagai juru bicara, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan respons.

Baca Juga: Kini Hidup Kaya Raya dan Berpenampilan Mewah, Intip Potret Jadul Mayangsari yang Bikin Pangling

Ia mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan langkah menghadapi gugatan itu dari sisi komunikasi.

Sementara itu, Yustinus mempertanyakan perihal gugatan tersebut terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.

"Nah ke luar negeri mau ngapain ya kalau berisiko ditolak?" kata Yustinus.

Baca Juga: Kerap Dipertanyakan, Terungkap Alasan Mayangsari Hanya Punya Seorang Anak dari Bambang Trihatmodjo