Menteri Agama Positif Covid-19, Tak Alami Gejala Parah dan Sudah Diisolasi

By Ratih, Senin, 21 September 2020 | 12:12 WIB
Menteri Agama Positif Covid-19, Tak Alami Gejala Parah dan Sudah Diisolasi (dok. Kemenag RI via Wartakota)

NOVA.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi positif terinfeksi Covid-19 dan telah menjalani proses isolasi.

"Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan," ujar Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal, Senin (21/09).

Kabar ini langsung menghebohkan publik lantaran Fachrul Razi sempat menghadiri sidang kabinet pada 7 September lalu.

Baca Juga: Viral 2 Warga Semarang Positif Covid-19 Ingin Tularkan Virus Corona, Wali Kota Sebut Ada Kesalahpahaman

Melansir Kompas.com, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Menag hadir pada waktu itu.

Namun hasil swab test menunjukkan Fachrul Razi negatif Covid-19 saat itu.

"Sudah dicek ke protokol, (Menag) hadir 7 September. Saat itu hasil swab negatif," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Jadi Primadona, Ini Alasan Masker Scuba dan Buff Kini Dilarang untuk Dipakai

Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal meminta doa agar Menag Fachrul Razi bisa segera sembuh.

"Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Dengan beredarnya kabar tersebut, saat ini sudah diterapkan pembatasan keluar masuk Kementerian Agama.

Baca Juga: Hampir Tembus 4 Ribu Kasus dalam Sehari, 41 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Kemenag Oman Fathurrahman.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," ungkapnya, dilansir dari Wartakota.

Oman menjelaskan, pegawai yang tidak mendapat penugasan khusus untuk WFO harus bekerja dari rumah.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Mey Chan Eks Duo Maia Meninggal Dunia karena Virus Corona

"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," lanjutnya.

Di akhir keterangan, Juru Bicara Kemenag mengingatkan untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga terpapar virus corona.

Baca Juga: Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff, Ini Alasannya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)