Berpotensi Kluster Covid-19 Baru, Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2020 Desember Mendatang

By Ratih, Selasa, 22 September 2020 | 14:03 WIB
Berpotensi Kluster Covid-19 Baru, Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2020 Desember Mendatang (Surya Malang)

NOVA.id - Pada Senin (21/09), pemerintah pusat bersama Komisi II DPR resmi menetapkan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang.

Keputusan ini diambil Istana meski telah mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat yang meminta Pilkada ditunda, seperti NU dan Muhammadiyah.

Banyak pihak khawatir, Pilkada justru bisa memperburuk situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Nunung Positif Covid-19, 4 Anggota Keluarga dan Asistennya Juga Terpapar Virus Corona

Melansir Kompas.com, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menegaskan pelaksanaan Pilkada akan dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan.

Ia meminta Kelompok Kerja yang dibentuk Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satgas Covid-19 untuk memantau pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini.

"Bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur dan berkelanjutan kepada Satgas Penanganan Covid-19 tentang status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggaran pilkada untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19," ujarnya membacakan simpulan rapat.

Baca Juga: Viral 2 Warga Semarang Positif Covid-19 Ingin Tularkan Virus Corona, Wali Kota Sebut Ada Kesalahpahaman