Berpotensi Kluster Covid-19 Baru, Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2020 Desember Mendatang

By Ratih, Selasa, 22 September 2020 | 14:03 WIB
Berpotensi Kluster Covid-19 Baru, Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2020 Desember Mendatang (Surya Malang)

Permintaan Pilkada ditunda sudah mulai ramai digaungkan sejak pembahasan awal beberapa waktu lalu.

Apalagi kala itu, publik digegerkan dengan izin konser kampanye yang dikeluarkan KPU.

Mengutip Tribun WOW, Mendagri Tito Karnavian terang-terangan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Sempat Jadi Primadona, Ini Alasan Masker Scuba dan Buff Kini Dilarang untuk Dipakai

"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat ke KPU, Mendagri keberatan tentang itu.

Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang," ungkapnya.

Setelah izin kampanye konser ditarik, pembahasan pelaksanaan Pilkada 2020 serentak masih dilanjutkan pemerintah.

Pada tahap ini, PBNU dan Muhammadiyah satu suara meminta Pilkada ditunda demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Hampir Tembus 4 Ribu Kasus dalam Sehari, 41 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19