Jangan Asal, Ini Tips Memilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya

By Presi, Sabtu, 26 September 2020 | 16:31 WIB
Jangan Asal, Ini Tips Memilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya (cnythzl)

NOVA.id - Fintech Peer to Peer (P2P) Lending bisa menjadi pilihan bagi kita yang membutuhkan pinjaman untuk modal usaha, pengembangan bisnis, dan sebagainya.

Pasalnya, kita bisa mengajukan pinjaman dengan cepat dan tanpa tatap muka.

Tentu hal ini menjadi penting mengingat saat ini pandemi covid-19 belum berakhir yang menyebabkan kita harus terus berada di rumah untuk mencegah penularan.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha di Masa PSBB? Perhatikan Hal Ini saat Ajukan Pinjaman ke Fintech Lending

Dengan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.

Saat ini, Fintech Peer to Peer (P2P) Lending sudah banyak ditemukan.

Jika Sahabat NOVA ingin mengajukan pinjaman ke Fintech P2P Lending, kita harus memperhatikan beberapa hal agar transaksi kita aman.

Baca Juga: Wajib Lakukan Imunisasi Walau Pandemi Melanda, Ini Cara Amannya

Senior Relationship Manager fintech P2P lending Investree, Hartono Hamdani mengatakan kita harus memastikan bahwa fintech tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Minimal terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kalau terdaftar saja belum, lebih baik nggak usah," ujar Hartono dalam webinar bersama NOVA bertajuk Jangan Biarkan PSBB Hindari Usaha Kita, Jumat (25/09) sore.

Meski telah terdaffar dan diawasi OJK menjadi persyaratan minimal, Hartono mengatakan, akan lebih baik jika fintech tersebut juga sudah berlisensi OJK.

Baca Juga: Jangan Ragu Lakukan Pinjaman Online jika Sudah Lakukan Tips Ini!

"Pastikan fintech, selain terdaftar juga berlisensi OJK. Investree termasuk gelombang awal yang mendapat lisensi dari OJK," jelas Hartono.

Menurut Hartono, apabila kita memilih lembaga yang tidak terdaftar, diawasi, atau berlisensi OJK, maka kita akan menerima dampak buruk jika telat membayar tagihan.

"Kalau lembanganya tidak kredibel nanti nagih ke kitanya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tidak sesuai hukum. Misalnya, kalau di pinjol (pinjaman online), nagihnya agak kurang ajar."

Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana? Dibanding Bank dan Tengkulak, Cek 3 Fintech Ini!

 

 

"Padahal minjam hanya 1 atau 2 juta, tapi malah bikin malu seumur hidup sampai harus disebar di grup WhatsApp," kata Hartono memberi contoh.

Selain itu, kita juga harus memastikan kredibilitas orang-orang yang berada di balik fintech tersebut.

Hartono menjelaskan, kita bisa menelusuri website atau aplikasi fintech tersebut dan mencari tahu siapa pendiri atau orang-orang yang mengurus fintech itu.

Baca Juga: Banyak Pelanggaran yang Terjadi, Ini 6 Tips Gunakan Fintech dari OJK

"Cari tahu siapa orang di balik fintech. Di website, (apakah) menampilkan manajemen? Bisa di-track nggak jejak profesionalnya?"

"(Mereka) juga harus mengerti keuangan dan digital atau teknologi," jelas Hartono.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)