- Menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker, jaga jarak.
- Hanya melayani minimal 50 pemohon paspor Republik Indonesia per hari di lokasi yang sama.
- Hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian, paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.
- Jadwal pelayanan ditentukan oleh kantor imigrasi setempat dan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB atau di luar jam per hari kerja.
- Proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.
- Pemohon layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBPdilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Kita Lakukan ketika Resesi Ekonomi Melanda
Proses pengambilan paspor dari layanan Eazy Passport
- Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada kantor Imigrasi dapat dilaksanakan sebagai berikut (dapat dipilih salah satu):
-Diambil langsung oleh pemohon paspor.
-Diambil oleh perwakilan instansi, kantor, atau komunitas dengan melampirkan surat kuasa atau surat perintah dari pimpinan atau para pemohon.
-Dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Tips Beli Produk Kesehatan dan Kecantikan Lebih Aman di Masa Pandemi
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)