NOVA.id - Pemerintah resmi memperpanjangan pendaftaran BLT UMKM hingga Desember 2020 mendatang.
Bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang belum mendaftarkan diri bisa segera mendatangi tempat pendaftaran terdekat.
Namun, jika kesulitan, pengusaha UMKM bisa daftar UMKM online seperti ini, lo.
Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS
Apalagi mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Tentunya pendaftaran online bisa menjadi alternatif terbaik untuk mencegah kerumunan di tempat pendaftaran.
Melansir Tribun Style, berikut adalah cara daftar bantuan UMKM secara online: