Jika sudah mendapat SMS konfimasi, maka pengusaha UMKM harus segera mencairkan uang bantuan tersebut.
Pasalnya, apabila dibiarkan terlalu lama, maka uang bantuan bisa ditarik kembali oleh pemerintah.
BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk tiap pengusaha.
Baca Juga: Niat Hati Mau Beri Bantuan, Nia Ramadhani Malah Menangis karena Perlakuan Kakek Penjual Balon Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)