Gaslighting bisa terjadi juga di dunia kerja (antara atasan dengan bawahan), dalam hubungan orangtua-anak, juga di sekolah (antara guru dengan murid).
Bahkan metode gaslighting menurut Retty, acap kali juga digunakan dalam interogasi ketentaraan, untuk menekan pihak yang sedang diinterogasi.
Beragam Wujud
Apakah istilah gaslighting juga dikenal dalam hukum di Indonesia?
Mengacu ke kisah antara R dan NC, “Gaslighting versi ini di Komnas Perempuan itu kita masukkan dalam eksploitasi seksual karena gasligthting-nya ini dalam bentuk seksual dalam hubungan asmara. Parahnya tak ada hukum yang memayungi pelaku atau korban kalau dalam hubungan pacaran,” jelas Retty.
“Tapi kalau dalam posisi sudah menikah dan melakukan kekerasan seksual itu masuknya ke KDRT, bisa jadi marital rape,” kata Retty.
Baca Juga: Selama Ini Salah Kaprah, Makanan Manis Justru Bisa Berdampak Buruk untuk Kesehatan Mental
Jadi, dalam hukum di Indonesia, memang tidak ada istilah gaslighting secara khusus. Tapi beragam wujudnya bisa dimasukkan ke dalam beberapa kategori. Seperti contoh gaslighting di kasus R dan NC, itu dimasukkan ke dalam eksploitasi seksual.
Bila terjadi antara murid senior kepada murid yunior, bisa dimasukkan ke dalam bullying. Kalau terjadi perilaku kekerasan dari suami kepada istri, dimasukkan ke dalam KDRT. KDRT sendiri dibagi dalam empat bagian, yaitu kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual.
Dengan angka KDRT di Indonesia yang semakin bertambah, berarti bisa dikatakan perilaku gaslighting di Indonesia cukup tinggi. CATAHU 2020 juga menuliskan kekerasan terhadap istri (KTI) menjadi kasus yang paling banyak diadukan sepanjang tahun 2019 di ranah personal.
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 8 Cara Menjaga Kesehatan Mental Selama di Rumah Aja
Lalu bagaimana bila kita menjadi korban?
“Harus segera cari bantuan, kalau enggak bisa-bisa si korban bakalan jadi pelaku juga ke depannya,” kata Retty. Sebab, jika korban sudah depresi, 50-60 persennya bisa mengalami post-traumatic stress disorder (PSTD) yang presentasi sembuhnya hanya 10 persen saja.
Yang perlu kita—sebagai perempuan—waspadai adalah: kita bisa menjadi korban (mendapat perlakuan gaslighting dari suami) tapi di sisi lain kita juga bisa menjadi pelaku (terhadap suami atau anak) tanpa kita sadar.
Ada di mana pun posisi Anda, sebelum semuanya makin memburuk, segera ambil tindakan. Kalau bukan kita yang menghargai diri kita sendiri, siapa lagi?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)