NOVA.id - Selama pandemi, UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.
Karena alasan inilah, pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk tiap pengusaha.
Selain bantuan dari pemerintah, ternyata media sosial Facebook Indonesia juga memberikan batuan UMKM.
Baca Juga: Segera Daftar! Ini Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang Kedua
Lantas bagaimana cara mendapatkannya?
Melansir Kompas.com, pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai Kamis (22/10) hingga 2 November 2020.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Panduan Pendaftaran BLT UMKM secara Online, Diperpanjang Hingga Desember!
1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan
2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi websitenya di https://www. facebook.com/business/boost/grants .
Sayangnya, bantuan UMKM ini akan diberikan hanya kepada pengusaha yang terpilih.
Namun, tidak ada salahnya untuk mencoba ya, Sahabat NOVA.
Baca Juga: Bisnis Kesehatan dan Kecantikan Tumbuh 3 Kali Lipat, Kemenkop Gelar Kirana Nusantara, Seperti Apa?
Sebelumnya, Facebook sendiri telah menyalurkan dana bantuan UMKM.
Program pendaftaran tahap ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020 yang lalu.
Sebanyak Rp12,5 miliar telah disalurkan pada pengusaha UMKM yang terpilih.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Resmi Diperpanjang Sampai Akhir November
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)