Penolakan terhadap pembangunan ini juga bukan sekadar petisi di sosial media.
Kecaman datang langsung dari masyarakat sekitar seperti yang diwakilkan oleh Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat.
"Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," ujar Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya.
Baca Juga: Geger Chat WA Satu Keluarga Tewas karena Disinfektan, Cek Faktanya di Sini
Ia menekankan bahwa kawasan Pulau Komodo merupakan wilayah konservasi sehingga pembangunan ini bertentangan dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang Pembentukan Taman Nasional Komodo.Aloysius juga menilai pembangunan ini dapat bertabrakan dengan kawasan bentang budaya yang ada di sekitarnya.
"Pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional akan rusak," ungkapnya, Rabu (16/09).
Baca Juga: Australia Rasa Indonesia, Tempat Wisata Ini Mendadak Viral di Sosial Media