Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut:
- https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI untuk Relawan Pelacak Kontak.
- https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI untuk Relawan Petugas Data.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020.
Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)