Terakhir Besok! Segera Daftar Lowongan Kerja Bergaji Tinggi dari Pemprov DKI Jakarta di Link Ini

By Ratih, Selasa, 3 November 2020 | 18:32 WIB
Terakhir Besok! Segera Daftar Lowongan Kerja Bergaji Tinggi dari Pemprov DKI Jakarta di Link Ini (Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

NOVA.id - Pemprov DKI Jakarta kini tengah membuka lowongan kerja untuk masyarakat dengan gaji yang terbilang cukup tinggi.

Pasalnya, dalam sehari, pekerja ini akan mendapat uang harian termasuk transport sebesar Rp360 ribu.

Melalui Instagramnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemprov membutuhkan sebanyak 1.545 orang.

Baca Juga: Kode Token Listrik Gratis Bulan November Bisa Diklaim di Sini

Ada dua jenis jabatan yang dibutuhkan yaitu: Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan Data Manager (Petugas Data) dalam tim relawan Covid-19.

Pekerjaan sementara ini akan berlangsung sampai akhir Desember 2020 mendatang dengan jam kerja 8 jam per hari.

Kendati demikian, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan pelamar.

Lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta (Instagram @aniesbaswedan)

Baca Juga: Muncul Chat WA Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp900, Kominfo: Informasi Itu Hoaks

Melansir Wartakota, persyaratan umumnya adalah:

 

Baca Juga: Kabar Baik Kembali Datang, Siap-Siap Subsidi Gaji Termin II Bagi Karyawan akan Cair Mulai Awal November

 

Sedangkan untuk persyaratan khususnya adalah sebagai berikut:

Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota

Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

Baca Juga: Bantuan UMKM dari Facebook Indonesia Kembali Dibuka, Cek Syaratnya!

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut:

https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI untuk Relawan Pelacak Kontak.

https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI untuk Relawan Petugas Data.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020.

Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)