Alhasil, mikrofon anggota DPR tersebut dimatikan agar sang ketua bisa berbicara.
"Kebetulan teknisnya itu, yang mengatur bisa berhenti tidak berhentinya orang berbicara atau di-mute atau tidak, hanya yang di meja depan yang di tengah. Pimpinan sidang meminta kepada saya untuk (mematikan mic), supaya dia bisa berbicara," paparnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan ia tidak melakukan insiden itu dengan sengaja.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Ditandatangani Presiden Joko Widodo, Draf Final Berisi 1.187 Halaman
"Saya mematikan mic tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan, supaya berjalan baik dan lancar."
"Waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi," kata Puan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)