Amankah Periksa Kehamilan di Rumah Sakit Selama Pandemi Covid-19? Berikut Penjelasan Dokter

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 16 November 2020 | 14:32 WIB
Periksaan Kehamilan seperti USG Tetap Wajib dilakukan Saat New Normal di Rumah Sakit. (-Sasa-Delic-SD)

 

NOVA.id - Setiap pasangan pasti sangat bahagia dan antusias ketika diberi kesempatan untuk mendapat momongan.

Untuk itu, kehamilan menjadi momen penting yang perlu mendapat perhatian khusus.

Nah, agar kehamilan berjalan lancar sampai persalinan, serta kesehatan sang ibu dan janin tetap terjaga, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC).

Baca Juga: Bantu Edukasi dan Donasi di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Cara Mudah Ini yuk!

Tapi, saat new normal begini apa tetap harus melakukan pemeriksaan ANC ke rumah sakit

Aman enggak, ya?

Agar pertanyaan terjawab, yuk simak penjelasan dari dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc, berikut ini.

Baca Juga: Pebisnis Wajib Tahu, Ini 5 Perilaku Konsumen yang Berubah Akibat Pandemi Covid-19