Amankah Periksa Kehamilan di Rumah Sakit Selama Pandemi Covid-19? Berikut Penjelasan Dokter

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 16 November 2020 | 14:32 WIB
Periksaan Kehamilan seperti USG Tetap Wajib dilakukan Saat New Normal di Rumah Sakit. (-Sasa-Delic-SD)

Antenatal care adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan.

Bukan hanya aspek fisik ibu dan calon bayi saja yang diperiksa, tapi juga keadaan mental si ibu.

Sehingga proses kehamilan bisa berjalan aman dan optimal.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Ini 4 Cara Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Tentunya ANC tetap penting dilakukan meski di masa new normal.

Hanya saja perlu dimodifikasi saat melakukan proses pemeriksaannya dan selau #IngatPesanIbu untuk taat mejalankan protokol kesehatan.

Salah satu modifikasinya, yakni untuk pemeriksaan yang sifatnya diskusi atau konsultasi dasar, bisa dilakukan secara virtual atau jarak jauh dengan dokter kandungan kita.

Baca Juga: Ditanya Alasan Pakai Masker oleh Si Kecil, Susan Bachtiar Jelaskan Pandemi Covid-19 pada Anak