Amankah Periksa Kehamilan di Rumah Sakit Selama Pandemi Covid-19? Berikut Penjelasan Dokter

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 16 November 2020 | 14:32 WIB
Periksaan Kehamilan seperti USG Tetap Wajib dilakukan Saat New Normal di Rumah Sakit. (-Sasa-Delic-SD)

 

NOVA.id - Setiap pasangan pasti sangat bahagia dan antusias ketika diberi kesempatan untuk mendapat momongan.

Untuk itu, kehamilan menjadi momen penting yang perlu mendapat perhatian khusus.

Nah, agar kehamilan berjalan lancar sampai persalinan, serta kesehatan sang ibu dan janin tetap terjaga, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC).

Baca Juga: Bantu Edukasi dan Donasi di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Cara Mudah Ini yuk!

Tapi, saat new normal begini apa tetap harus melakukan pemeriksaan ANC ke rumah sakit

Aman enggak, ya?

Agar pertanyaan terjawab, yuk simak penjelasan dari dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc, berikut ini.

Baca Juga: Pebisnis Wajib Tahu, Ini 5 Perilaku Konsumen yang Berubah Akibat Pandemi Covid-19

Antenatal care adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan.

Bukan hanya aspek fisik ibu dan calon bayi saja yang diperiksa, tapi juga keadaan mental si ibu.

Sehingga proses kehamilan bisa berjalan aman dan optimal.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Ini 4 Cara Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Tentunya ANC tetap penting dilakukan meski di masa new normal.

Hanya saja perlu dimodifikasi saat melakukan proses pemeriksaannya dan selau #IngatPesanIbu untuk taat mejalankan protokol kesehatan.

Salah satu modifikasinya, yakni untuk pemeriksaan yang sifatnya diskusi atau konsultasi dasar, bisa dilakukan secara virtual atau jarak jauh dengan dokter kandungan kita.

Baca Juga: Ditanya Alasan Pakai Masker oleh Si Kecil, Susan Bachtiar Jelaskan Pandemi Covid-19 pada Anak

 

 

Namun, untuk pemeriksaan USG tetap harus datang ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kehamilan tetap aman.

Sesering apa sebaiknya kita melakukan pemeriksaan USG di masa sekarang ini?

Secara umum WHO menganjurkan untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan USG minimal 8 kali selama kehamilan.

Baca Juga: Tips Menjalankan Isolasi Mandiri di Rumah dengan Ruang Terbatas

Namun, di masa new normal ini ibu hamil yang memiliki risiko rendah bisa melakukannya minimal 6 kali.

Sedangkan ibu yang memiliki risiko tinggi dapat melakukan konsultasi dan pemeriksaan sesuai kebutuhan dan anjuran dokter kandungan.

Nah, saat datang ke rumah sakit pun selalu #IngatPesanIbu untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, ya.

“Dengan menjalankan protokol yang ketat dan kalau kita cukup nyaman, bisa datang pemeriksaan ke rumah sakit setiap bulan. Tapi, kalau memilih enggak mau keluar lama dan terlalu sering, bisa setiap enam minggu atau dua bulan pemeriksaan. Itu juga boleh,” ujar dr. Yassin.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)