Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Pasal Berlapis dan Hukuman 20 Tahun Penjara

By Ratih, Rabu, 18 November 2020 | 10:14 WIB
Catherine Wilson saat memberikan permintaan maaf usai ditangkap (Tribunnnews/HERUDIN)

NOVA.id - Kasus narkoba yang menjerat model Catherine Wilson kini memasuki babak baru.

Perempuan yang akrab disapa Keket itu telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11) kemarin.

Usai 2 jam diperiksa, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu mengungkap fakta mengejutkan.

Baca Juga: Usai Video Lamanya yang Diduga Ngefly Viral, Kini Hasil Tes Rambut Catherine Wilson Positif Konsumsi Sabu

Seperti diketahui, Catherine ditangkap di kediamannya di Pangkal Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu 0,43 dan 0,66 gram.

Sambil menunggu proses hukumnya, Catherine menjalani rehabilitasi di Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Sama-sama Jadi Bintang Tamu, Ratna Listy Angkat Bicara soal Catherine Wilson yang Diduga Ngefly di Acara Sule dan Andre Taulany