NOVA.id – Pemikiran bahwa peran perempuan terbatas pada urusan rumah tangga dan anak masih banyak terjadi di tengah masyarakat.
Urusan kewajiban atau tugas-tugas domestik masih saja dikaitkan pada perempuan, padahal tak ada larangan bagi perempuan untuk bekerja dan mengejar karier atau bagi laki-laki melakukan tugas domestik juga.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), partisipasi angkatan kerja pada kelompok kerja perempuan per Februari 2020 mengalami penurunan dari 55,6 persen menjadi 54,6 persen.
Baca Juga: Kupas Persoalan Perempuan, IBCWE dan KPPPA akan Gelar Diskusi Virtual
Berbanding terbalik dengan kelompok laki-laki yang masih jauh lebih tinggi dengan angka kenaikan dari sekitar 82 persen ke level 83 persen.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih memiliki banyak tantangan di dunia kerja, salah satunya adalah kesetaraan gender.
Yaitu kesamaan dalam pemenuhan hak-hak, kesempatan, dan perlakuan adil oleh perusahaan, serta memiliki kebebasan untuk pengembangan diri tanpa dibatasi oleh stereotip atau bias gender.