NOVA.id – Pemikiran bahwa peran perempuan terbatas pada urusan rumah tangga dan anak masih banyak terjadi di tengah masyarakat.
Urusan kewajiban atau tugas-tugas domestik masih saja dikaitkan pada perempuan, padahal tak ada larangan bagi perempuan untuk bekerja dan mengejar karier atau bagi laki-laki melakukan tugas domestik juga.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), partisipasi angkatan kerja pada kelompok kerja perempuan per Februari 2020 mengalami penurunan dari 55,6 persen menjadi 54,6 persen.
Baca Juga: Kupas Persoalan Perempuan, IBCWE dan KPPPA akan Gelar Diskusi Virtual
Berbanding terbalik dengan kelompok laki-laki yang masih jauh lebih tinggi dengan angka kenaikan dari sekitar 82 persen ke level 83 persen.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih memiliki banyak tantangan di dunia kerja, salah satunya adalah kesetaraan gender.
Yaitu kesamaan dalam pemenuhan hak-hak, kesempatan, dan perlakuan adil oleh perusahaan, serta memiliki kebebasan untuk pengembangan diri tanpa dibatasi oleh stereotip atau bias gender.
Beberapa permasalahan seperti kesenjangan remunerasi untuk pekerja laki-laki dan perempuan, ketidaksetaraan peluang bagi perempuan dan laki-laki dalam pengembangan karier profesional, bahkan pelecehan dan kekerasan seksual masih menjadi persoalan.
Selain itu, adalah beban ganda perempuan menghambat para perempuan untuk meraih peluang secara ekonomi.
Lebih lagi, hambatan tersebut tidak hanya datang dari perusahaan, namun juga dari karyawan perempuan itu sendiri yang merasa dilematis akibat terpengaruh oleh norma gender yang berlaku di masyarakat.
Baca Juga: Tentang Diskriminasi Gender, Indonesia Dukung Gerakan Global untuk Kesetaraan Upah
Pada Analisis Survei Perusahaan tahun 2018 oleh International Labour Organization (ILO) pada 300 hingga 400 perusahaan menunjukkan bahwa dua per tiga dari perusahaan yang menerapkan inisiatif keragaman gender (gender diversity initiative) memiliki dampak bisnis yang cenderung positif.
Lalu, laporan perusahaan konsultan manajemen asal AS, McKinsey & Company berjudul Women Matter: Time to Accelerate, bahkan menyebut bahwa kontribusi atau partisipasi angkatan kerja perempuan akan secara signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi ke arah yang positif.
McKinsey menyebut, semakin tinggi kontribusi angkatan kerja perempuan, maka pertumbuhan ekonomi juga akan semakin tinggi.
Baca Juga: Tingkatkan Laba dan Produktivitas, Survei Sebut Keberagaman Gender di Tempat Kerja Berperan Besar
McKinsey Global Institute (MGI) dalam laporannya pada tahun 2015 menyebut jika laki-laki dan perempuan berpartisipasi secara setara dalam angkatan kerja, maka bisa menggenjot PDB global tahunan hingga 28 triliun dolar AS pada 2025.
Selanjutnya, MGI dalam laporannya di tahun 2018 menyebut bahwa jika kesetaraan gender dalam angkatan kerja di kawasan Asia Pasifik meningkat, maka sekitar 4,5 triliun dolar AS bisa ditambahkan ke masing-masing negara kawasan tersebut pada tahun 2025.
Salah satu cara untuk mempertahankan banyaknya talenta perempuan di tempat kerja, adalah dengan menyesuaikan beberapa kebijakan baik oleh pemerintah maupun perusahaan bagi pekerja perempuan.
Baca Juga: Keren! Cucu Pertama Menteri Luhut Pandjaitan, Faye Simanjuntak Peduli Hak Anak Sejak Usia 11 Tahun
Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) telah menarik 21 perusahaan swasta sebagai anggota untuk mendukung kesetaraan gender di tempat kerja melalui beragam tools untuk diterapkan di perusahaan.
IBCWE atau Koalisi Bisnis untuk Pemberdayaan Perempuan Indonesia merupakan koalisi perusahaan yang berkomitmen untuk mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender.
Misi IBCWE adalah mendukung bisnis untuk mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender.
Baca Juga: Ketua PIM, Maylana Koentjoro Bantu Pemerintah Lawan Covid-19 Lewat Suara Perempuan
“Kami sampaikan keuntungan-keuntungan yang bisa didapat oleh perusahaan apabila mereka mendukung kesetaraan gender di tempat kerja, khususnya dengan memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk tetap bekerja,” jelas Zelda Lupsita, Project Manager IBCWE.
Zelda menambahkan, “Berbagai riset telah menunjukkan bahwa adanya keragaman gender di tingkat jajaran direktur memberikan efek yang signifikan bagi nilai perusahaan tersebut.”
Zelda mengambil contoh hasil studi dari Peterson Institute for International Economics tahun 2016 yaitu sebanyak 30 persen peningkatan representasi perempuan di jajaran direktur dan C-Level sama dengan kenaikan pendapatan bersih sebanyak 15 persen.
Menurutnya, ini dikarenakan keberagaman memberikan sudut pandang yang lebih kaya, sehingga keputusan yang dibuat pun menjadi lebih baik.
Baca Juga: 4 Kekhawatiran RUU Ketahanan Perempuan, Masihkan Perlu Dibahas?
Keuntungan lainnya berkaitan dengan talent pool yang lebih luas dan juga biaya rekrutmen baru yang bisa ditekan apabila perusahaan mendukung perempuan untuk tetap bekerja,” paparnya.
Sekarang, saatnya perempuan tidak perlu lagi merasa dilema di antara peran domestik dan peran publik.
Manfaat dari perempuan mengambil peran publik, sangat banyak.
Baca Juga: He For She Run 2020, Cara PBB Suarakan Kesetaraan Gender di Indonesia
Untuk menambah kepercayaan diri memasuki peran publik, ikuti webinar IBCWE bersama Kedutaan Australia, Investing in Women, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan NOVA dengan mendaftarkan diri di link ini.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)