IDAI Tanggapi Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 Mendatang

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 4 Desember 2020 | 23:00 WIB
(Ilustrasi) Sekolah Online (istock)

1. Seluruh pemangku kepentingan, baik orangtua, masyarakat, maupun pemerintah berkewajiban memenuhi Hak Anak sesuai Konvensi Hak Anak Tahun 1990.

2. Pendidikan disiplin hidup bersih sehat serta penerapan protokol kesehatan dimulai dari rumah sebagai lingkungan terdekat anak, terlepas dari apakah anak menghadiri kegiatan belajar tatap muka atau tidak.

3. Orangtua dan anggota keluarga dewasa diharapkan mulai memperkenalkan penerapan protokol 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak sejak dini.

Baca Juga: Film Kemarin Siap Tayang di Bioskop Setelah Tertunda Pandemi Covid-19, Tangis Ifan Seventeen Pecah

4. Menimbang dan memperhatikan panduan dari WHO, publikasi ilmiah, publikasi media massa, dan data kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman dilakukan.

5. Pada kelompok anak yang tinggal di asrama sebaiknya dilakukan pengaturan kelurar masuk lingkungan sekolah dengan tujuan meminimalkan risiko penyebaran penyakit.

6. Sedapatnya keputusan membuka dan menutup kembali sekolah dalam waktu singkat dihindari, karena berdampak pada ritinitas keseharian anak dan keluarga.

Baca Juga: Pulih dari Covid-19, 4 Artis Ini Bagikan Rahasia Kesembuhannya